Selasa, 5 Mei 2026

Berikut Durasi Kenaikan Pangkat Anggota TNI serta Besaran Gaji

Sementara untuk pangkat tertinggi dalam perwira di masing-masing matra adalah Jenderal untuk TNI AD, Laksamana untuk TNI AL, dan Marsekal untuk TNI AU

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Berikut Durasi Kenaikan Pangkat Anggota TNI serta Besaran Gaji
Tribun Jambi
Ilustrasi TNI - Berikut in Durasi Kenaikan Pangkat Anggota TNI dan besaran gajinya 

TRIBUNTORAJA.COM - Kenaikan pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

Pada dasarnya kenaikan pangkat TNI secara regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pangkat terendah di lingkungan TNI adalah Tamtama yakni Prada (Prajurit Dua), khusus untuk matra TNI AL dikenal dengan Kelasi Dua.

Sementara untuk pangkat tertinggi dalam perwira di masing-masing matra adalah Jenderal untuk TNI AD, Laksamana untuk TNI AL, dan Marsekal untuk TNI AU.

Ada sejumlah aturan mengenai kenaikan pangkat TNI yang wajib ditempuh oleh prajurit. Hal itu berlaku untuk semua matra.

Secara umum, terdapat 3 cara naik pangkat TNI yaitu kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat penghargaan, dan kenaikan pangkat luar biasa.

Kenaikan pangkat luar biasa adalah jenis kenaikan yang diberikan kepada prajurit TNI yang melakukan tugas dengan pertaruhan jiwa maupun raga.

Lalu kenaikan pangkat penghargaan biasanya akan diberikan kepada prajurit TNI yang akan memasuki masa pensiun.

Berikutnya adalah kenaikan pangkat reguler yang merupakan kenaikan pangkat paling lazim.

Untuk bintara dan tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.

Dari tamtama menuju bintara, atau dari bintara naik pangkat ke perwira, tentunya setiap prajurit TNI harus menempuh pendidikan dulu sebagai syarat kenaikan pangkat.

Sementara itu dikutip dari laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta, untuk kenaikan pangkat TNI perwira, lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda yang disesuaikan dengan jenjang pangkat, masa dinas, dan pendidikan yang sudah ditempuh.

Beberapa jenis sekolah untuk perwira TNI antara lain Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko).

Berikut rincian lengkap kenaikan pangkat reguler TNI untuk perwira.

- Kenaikan pangkat TNI Lettu dan Kapten:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved