Gaji ke13

JADWAL Terbaru Pembayaran Gaji ke-13 bagi PNS Lengkap dengan Besaran Gaji yang Akan Diterima

Namun penyaluran gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap. Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi gaji ke-13 

Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:

a. gaji pokok

b. tunjangan keluarga

c. tunjangan pangan

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum

e. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan gaji ke-13 dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri dari:

a. gaji pokok

b. tunjangan keluarga

c. tunjangan pangan

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum

e. tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Rincian Gaji ke-13 PNS 2023 per Golongan
 

Bila mengacu pada PP No. 15 Tahun 2019, telah diatur besar gaji pokok PNS. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan.

Golongan I

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved