Gaji ke13

JADWAL Terbaru Pembayaran Gaji ke-13 bagi PNS Lengkap dengan Besaran Gaji yang Akan Diterima

Namun penyaluran gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap. Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi gaji ke-13 

TRIBUNTORAJA.COM - KemenPAN-RB mengeluarkan informasi terbaru mengenai jadwal pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, pensiunan, guru, dosen, anggota Polri, dan TNI.

Menurut Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce, gaji ke-13 diperkirakan cair pada pertengahan Juni 2023.

Namun penyaluran gaji ke-13 PNS tersebut dilakukan secara bertahap. Sama seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

"Biasanya pertengahan (Juni). Tapi memang biasanya enggak sama, kan nanti ada peraturan PMK-nya yang teknisnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Meskipun tidak serentak, penyaluran gaji ke-13 tetap dibayarkan dengan syarat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

"Jadi enggak sama-sama (penyaluran gaji ke-13). Walaupun terlambat (menyerahkan laporan pertanggungjawaban) tapi tetap dibayarkan," ucap Averrouce.

Pemberian gaji ke-13 PNS ini sambung Averrouce, telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

"Secara teknisnya diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No. 39/2023 oleh Kemenkeu yang secara teknis mengatur pembayarannya. Jadi kecepatannya pembayaran ditentukan dari kesiapan K/L dan pemda mengajukan ke Kemenkeu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan pada Juni 2023.

"Gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023," ucapnya lewat keterangan pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Pemberian gaji ke-13 tersebut, lanjut Sri Mulyani, akan membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Sebab, bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Gaji Pensiunan

Serupa, gaji ke-13 untuk pensiunan juga cair mulai bulan depan. Hal ini dibenarkan oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) alias Taspen. Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan peserta.

Ia menegaskan kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan otentikasi secara mandiri melalui aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.

"Maka dari itu sebagai bentuk komitmen Taspen kepada peserta, proses pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena merupakan kewajiban dalam penyaluran manfaat program pensiun," ucap Mardiyani melalui keterangan resmi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved