Kasus Korupsi
Tiga Kali Diperiksa sebagai Saksi, Kejari Makassar Akhirnya Tetapkan Kadis Perpustakaan Tersangka
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Palallo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi.
TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Palallo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi.
Ia dan dua tersangka lain, Mustakim dan Ridana diperiksa sebagai saksi lebih kurang empat jam di Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Jumat (19/5/2023) siang.
"Tadi datang di kantor (Kejari Makassar) datang jam setengah 11 siang. Diperiksa (sebagai saksi) sampai sebelum Ashar," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad saat dihampiri.
Setelah diperiksa sebagai saksi, ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka kita langsung buatkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka," ujarnya
Arifuddin Achmad, menjelaskan, ketiganya jadi tersangka setelah diperiksa tiga kali sebagai saksi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri A Palallo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Tenri Andi Palallo disebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021.
Penetapan tersangka itu diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari di kantornya, Jumat (19/5/2023) sore.
Saat mengumumkan tersangka, Andi Sundari didampingi Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin.
"Tim penyidik Kejari Makassar telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun Anggaran 2021," kata Andi Sundari.
"Adapun ketiga orang yang ditetapkan tersangka, yaitu atas nama Tenri Andi Palallo, beliau adalah kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," sambungnya.
Yang kedua lanjut Andi Sundari, Ir Mustakim, selaku Direktur CV Era Mustika Graha, pemenang tender pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar.
"Yang ketiga saudara Ridana selaku pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV Era Mustika Graha," bebernya.(muslimin emba)
| Koordinator MAKI: Harun Masiku Sudah Meninggal |
|
|---|
| Format Unjuk Rasa di Polda Sulsel, Tuntut Pengusutan 5 Kasus Korupsi di Toraja |
|
|---|
| Sempat Divonis Bebas, Kejari Tana Toraja Resmi Tahan Mantan Sekda Tana Toraja Enos Karoma |
|
|---|
| Duduk Perkara Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Makassar, 3 Tersangka Langsung Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kadis-perpustakaan-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.