Berita Viral

Viral Video Asusila di Kendari: Pelaku Penyebaran Video Peras Pasangan yang Jadi Pemeran

Berikut fakta-fakta terbaru terkait video asusila yang diperankan pasangan dari Kendari yang berhasil dihimpun Tribunnews Sultra.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Donny Yosua
ILUSTRASI - Sebuah video asusila yang diperankan pasangan di Kendari Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut. 

TRIBUNTORAJA.COM, KENDARI - Kasus video asusila kasir minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Petugas berhasil mengamankan pasangan suami-istri pemeran dalam video.

Sementara itu, kepolisian juga meringkus pelaku yang menyebarkan video asusila kasir minimarket tersebut.

Diketahui, video asusila yang tersebar ternyata direkam satu tahun lalu.

Pemeran wanita mengaku video dibuat bersama pria yang ketika itu masih berstatus calon suaminya.

Berikut fakta-fakta terkait video asusila yang diperankan pasangan dari Kendari yang berhasil dihimpun Tribunnews Sultra.

 

 

Tersebar Lalu Viral di Media Sosial

Video asusila kasir minimarket di Kendari mulai menjadi bahan perbincangan pada Senin (08/05/2023).

Video berdurasi 2 menit 27 detik tersebar luas melalui WhatsApp Group

“Video asusila pasangan kekasih di Kendari,” tulis keterangan video.

Sedangkan isi video memperlihatkan seorang pria dan wanita sedang melakukan adegan dewasa.

 

Terungkap siapa sosok pemeran video viral berdurasi 2 menit 27 detik kasir minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebenarnya. Video viral pasangan pria dan wanita ‘main kuda-kudaan’ di dalam kamar tersebut beredar di Provinsi Sultra melalui media sosial (medsos) pada Senin (08/05/2023).
Terungkap siapa sosok pemeran video viral berdurasi 2 menit 27 detik kasir minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebenarnya. Video viral pasangan pria dan wanita ‘main kuda-kudaan’ di dalam kamar tersebut beredar di Provinsi Sultra melalui media sosial (medsos) pada Senin (08/05/2023). (handover)

Baca juga: Fakta-fakta Video Asusila di Kendari Viral, Sosok Pemeran Wanita Hingga Polisi Turun Tangan

 

Polisi Turun Tangan

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penelusuran.

Hasilnya identitas kedua pemeran dalam video diketahui.

Identitas pemeran pria berinisial R dan kekasihnya A (23).

Eka menjelaskan, pemeran kemudian dimintai keterangan di kantor polisi.

"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata dia.

Eka melanjutkan, R dan A masih berstatus saksi.

Penyidik masih mendalami apakah video kasir minimarket tersebut tersebar secara sengaja atau tidak.

 

Ternyata sosok pemeran wanita video viral Kendari 2 menit 27 detik adalah warga Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepolisian Resort atau Polresta Kendari membenarkan hal tersebut. Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengungkapkan sosok pemeran wanita dalam video syur itu berasal dari Kota Kendari.
Ternyata sosok pemeran wanita video viral Kendari 2 menit 27 detik adalah warga Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepolisian Resort atau Polresta Kendari membenarkan hal tersebut. Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengungkapkan sosok pemeran wanita dalam video syur itu berasal dari Kota Kendari. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Baca juga: Warga Ungkap Sosok Wanita asal Kendari yang Jadi Pemeran Video Asusila Viral

 

Direkam Setahun Lalu

Eka mengungkap fakta lain, adapun video asusila R dan A direkam satu tahun lalu atau 2022.

Namun, baru tersebar dan ramai diperbincangankan beberapa hari terakhir.

Sementara lokasi berada di rumah seorang pemeran video.

"Videonya diambil pada salah satu rumah yang ada di THR," tambah Eka.

Eka menyebut, R dan A merekam adegan dewasa untuk konsumsi pribadi.

Keduanya tidak berniat untuk menyebar terlebih mendapatkan keuntungan dengan menjual video.

"Tidak ada niatan untuk menyebar, video tersebut," tegas Eka.

 

Kepolisian Resort atau Polresta Kendari akhirnya menangkap RH pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023). RH ditangkap oleh Tim Buser 77 di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra.
Kepolisian Resort atau Polresta Kendari akhirnya menangkap RH pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023). RH ditangkap oleh Tim Buser 77 di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Baca juga: Polisi Cari Pelaku Penyebar Awal Video Asusila yang Viral di Kendari

 

Penyebar Video Diringkus Polisi

Tidak butuh waktu lama, Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang penyebar video asusila kasir minimarket.

Pelaku diketahui berinisial RH.

Eka mengatakan, pelaku kini dijerat pasal di UU ITE.

"Kita akan kenakan UU ITE untuk penyebar video ini," bebernya.

RH di hadapan polisi mengakui perbautannya.

Ia diketahui telah menyebarkan video ke tiga orang temannya.

"Sudah lama (mengirimkannya), tiga bulan lalu," kata RH.

RH sendiri mendapatkan rekaman dari HP milik pemeran yang dijual lewat media sosial.

Teman RH kemudian membuka HP hingga menemukan video asusila.

"HP nya dia (pemeran) jual sama istriku, baru dia (pemeran) tidak hapus videonya," jelasnya.

Informasi tambahan, akibat perbuatannya RH terancam dipenjara sementara 3 temannya sedang diburu polisi.

 

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

 

Direkam Bersama Calon Suami

A saat di kantor polisi mengaku video asusila miliknya ia rekam bersama R saat mereka belum menjadi pasangan suami istri.

Video direkam tersebut, direkam pada tahun 2022 lalu.

“Saat pembuatan video kita masih proses lamaran, sekarang sudah resmi menikah,” jelas A.

 

Baca juga: Video Asusila Karyawati di Kendari Tersebar dan Viral, Polisi Turun Tangan

 

A melanjutkan, dirinya bersama R kini meminta maaf terkait video viralnya.

Ia mengakui video tak senonoh itu membuat warga kendari resah.

“Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik," tambah A.

 

Tiga teman penyebar video syur 2 menit 27 detik warga Puuwatu ternyata sempat bekerja di sebuah warung kopi atau warkop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Namun, ketiganya itu sudah tak berada di Kota Kendari. 

Terpencar-pencar ke wilayah Sulawesi Tenggara, seperti Baubau, Kolaka, hingga Ereke. 

Hal tersebut berdasarkan pengakuan terduga penyebar video viral warga Puuwatu saat diamankan di Maporlresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2023).
Tiga teman penyebar video syur 2 menit 27 detik warga Puuwatu ternyata sempat bekerja di sebuah warung kopi atau warkop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, ketiganya itu sudah tak berada di Kota Kendari. Terpencar-pencar ke wilayah Sulawesi Tenggara, seperti Baubau, Kolaka, hingga Ereke. Hal tersebut berdasarkan pengakuan terduga penyebar video viral warga Puuwatu saat diamankan di Maporlresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2023). (Kolase TribunnewsSultra.com)

 

Jadi Korban Pemerasan

R menyebut, video direkam lewat HP miliknya.

HP tersebut kemudian dijual kepada orang lain.

R mengaku sempat dimintai uang agar video asusila tidak disebarkan oleh orang tak dikenal.

"Pemerasannya itu pertama dikirimkan videonya terus saya balas ‘astagfirullah’ kenapa bisa ada itu video,” jelas R.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Video Asusila Karyawati Swasta di Kendari Sulawesi Tenggara Tersebar

 

Lantaran tak punya uang, R kemudian membiarkan acaman pelaku pemerasan.

Pada akhirnya R dan istrinya dipanggil polisi setelah video asusilanya viral.

“Kita diamankan tiba-tiba dapat kabar kalau sudah viral dan tersebar,” tandas R.

(*)

 

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan/Muhammad Israjab)

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved