PDIP

Megawati Soekarnoputri Pecat Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, Ini Penyebabnya

Pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku disampaikan Sekretaris DPD PDIP Maluku Benhur Watubun kepada awak media

Editor: Muh. Irham
ist
Mantan Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail. Ia dipecat oleh Ketua DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri 

TRIBUNTORAJA.COM - PDIP secara mengejutkan memecat Murad Ismail, Gubernur Maluku sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Sosok penggantinya hingga saat ini masih dibicarakan.

Pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku disampaikan Sekretaris DPD PDIP Maluku Benhur Watubun kepada awak media, di Kantor PDIP Maluku, Karpan, Rabu (3/5/2023) malam.

Pasalnya hingga pukul, 11.30 WIT, rapat pemberhentian Murad Ismail ditunda kembali, dan berlanjut pada Kamis (4/5/2023).

"Saya juga telah diperiksa, Ketua DPD juga telah diperiksa, dan pihak-pihak lain juga telah di periksa. Semua pihak-pihak cabang juga telah memberikan sikap mereka secara hukum sehingga bisa menunggu hasilnya. Seperti apa, seperti predikis teman-teman," kata Benhur.

Lanjut dijelaskannya, pemberhentian pengurus DPD PDIP ada di DPP.

Sehingga, keputusan dan keterangan resmi juga dari pusat.

"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD, kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," jelasnya.

Namun, Benhur memastikan, hasil penetapan careteker pengganti Murad Ismail akan ditentukan, hari ini.

"Kami ingin memberitahukan bahwa besok (hari ini) kami akan menyampaikan informasi terkait hasil rapat bersama DPP," tandasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, Murad Ismail dipecat sebagai Ketua DPD PDIP Maluku merupakan buntut dari pindah partainya Widya Pratiwi Ismail.

Widya Pratiwi Ismail yang merupakan istri Murad Ismail, dikabarkan pindah partai dari PDIP ke PAN (Partai Amanat Nasional). (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved