Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi

Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Medan/Fredy Santoso
Tangki besi berlogo Pertamina yang ditemukan di gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga oplosan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/2023). Gudang ilegal ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

 

Baca juga: Perwira Polisi di Medan Dicopot dari Jabatannya Setelah Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa

 

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal gudang diduga tempat dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus."

"Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

 

Baca juga: Anak Perwira Polisi di Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Anak Perwira Polisi

 

Laporan Warga

Mengutip Tribun-Medan.com, laporan gudang solar ini disampaikan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga di luar gudang.

Bahkan sampai ke pemukiaman warga.

Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.

Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.

Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved