KKB Papua

Satu Prajurit TNI yang Hilang Akibat Serangan KKB Papua Ditemukan Meninggal Dunia

Julius mengatakan, tim gabungan langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah almarhum Pratu F tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Puspen TNI
Proses evakuasi jenazah seorang Prajurit TNI atas nama Pratu F yang ditemukan meninggal dunia akibat penyerangan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Nduga, Papua, Minggu (23/4/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, PAPUA - Seorang prajurit TNI yakni Pratu F yang hilang akibat penyerangan dan penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Puji syukur berkat dukungan, support dan doa dari semua pihak, bahwa Tim Gabungan TNI Polri berhasil menemukan 1 (satu) Prajurit TNI a.n Pratu F personel dari Satgas Yonif R 321/GT dalam kondisi meninggal dunia," kata Kepala Penerangan Pusat (Kapuspen) Mabes TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4/2023).

Julius mengatakan, tim gabungan langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah almarhum Pratu F tersebut.

 

 

Kata Julius, jenazah dibawa ke RSUD di Timika untuk keperluan pemularasan jenazah.

"Jenazah (Alm) Pratu F anggota Yonif R 321/GT langsung dievakuasi ke Timika, selanjutnya dibawa ke RSUD utk pemulasaraan Jenazah," ucap dia.

Setelahnya, pada esok hari, jenazah rencana akan diterbangkan ke kampung halamannya di Magelang, untuk diserahkan kepada keluarga.

 

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit TNI Kusuma Bangsa Korban KKB Papua

 

"Rencana besok Senin (24/4/23) Jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya di Magelang," tukas Julius.

Dengan ditemukannya Pratu F ini, maka total ada lima orang prajurit yang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, akibat penyerangan KKB di Nduga, Papua.

Adapun keempat jenazah lain sebelumnya yakni alm Pratu Kurniawan, alm Pratu Ibrahim dan alm Prada Syukra serta alm Pratu Miftahul Arifin.

Seluruh jenazah tersebut sudah dipulangkan ke kampung halaman lebih dahulu pada Kamis (20/4/2023) kemarin.

 

Baca juga: DPR RI Sebut TNI Tak Boleh Terpancing Ambil Langkah Berlebihan Hadapi KKB Papua

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved