Polisi Ringkus 5 Remaja yang Hendak Serang Pemukiman Warga, Kedapatan Bawa Busur

Meski mendapat perlawanan, personel Ditsamapta Polda Sulsel yang sudah terlatih dengan pelaku kejahatan jalanan berhasil meringkus kelima remaja itu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Polda Sulsel via Tribun Timur
Lima kawanan pemuda bersenjata busur saat diamankan di Posko Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel, Kamis (13/4/2023) dini hari. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Sebanyak lima orang remaja berhasil ditangkap di Waduk Antang, Jl Toddopuli 10, Kecamatan Nanggala, Makassar, Kamis (13/4/2023) dinihari Wita.

Kelima remaja tersebut juga kedapatan membawa senjata busur dan sajam.

Mereka adalah Ahmad Idil Ramanda (20), MI (16), MN (15), NA (19), dan MA (16).

 

 

Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulsel menangkap kelima remaja ini ketika mereka hendak melakukan penyerangan di pemukiman warga.

Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel AKP Asfada menuturkan ketika berada di jalan yang gelap, petugas patroli melihat kelompok remaja sedang berkumpul di atas jembatan.

Salah satu dari remaja tersebut memegang pelontar dan busur yang biasa digunakan untuk perang kelompok.

 

Baca juga: 39 Anggota Geng Motor Diamankan Timsus Respek Polres Gowa, Ada yang Bawa Busur

 

Petugas patroli kemudian mendatangi mereka, tetapi kelompok remaja tersebut melarikan diri dengan berpencar.

Salah satu dari mereka bahkan melempari petugas dengan balok kayu.

Mereka juga membuang busur, pelontar, dan sebuah tas ke kolong jembatan.

 

Baca juga: Warga di Jeneponto Dibusur saat Hendak Beli Nasi Kuning, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved