Warga di Jeneponto Dibusur saat Hendak Beli Nasi Kuning, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku adalah Irwan (19) dan Zulkifli (17) merupakan warga Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Polres Jeneponto
Pelaku pembusuran Irwan dan Zulkifli saat diamankan di Mapolsek Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (1/4/2023). Akibat ulah pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNTORAJA.COM, JENEPONTO - Personel Polsek Binamu bersama satuan Intelkam Polres Jeneponto meringkus dua pembusur warga bernama Fendy (27), Senin (3/4/2023).

Pelaku adalah Irwan (19) dan Zulkifli (17) merupakan warga Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sekitar pukul 16.00 Wita dilakukan penangkapan oleh Intelkam Polres bersama jajaran personel Polsek Binamu," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Rabu (5/4/2023) dikutip dari Tribun Timur.

 

 

Dua pelaku diamankan ditempat berbeda.

Masing-masing di Kecamatan Arungkeke dan Binamu.

"Jadi satu orang ini berkat informasi berada di daerah Pannara (Binamu) sehingga Kasat Intelkam bergerak melakukan penangkapan, satu diantaranya di kediamannya (Arungkeke)," ungkapnya.

 

Baca juga: Seorang Pemuda di Jeneponto Dibusur Saat Akan Beli Nasi Kuning, Pelaku Diduga Anggota Geng Motor

 

Mereka yang diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Binamu.

Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, anak panah busur dan ketapel.

"Mereka telah mengakui perbuatannya, kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel, dua buah anak busur dan satu unit motor Yamaha NMax yang digunakan menyerang Fendy," jelasnya.

 

Baca juga: Polisi Ringkus 29 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Warga di Gowa, 20 Masih di Bawah Umur

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved