Alumni HMI Sulsel: Anas Urbaningrum Korban Rezim SBY

Andi Irwan Patawari menuturkan, Anas Urbaningrum bukanlah pelaku koruptor, melainkan dirinya jadi korban kriminalisasi oleh rezim.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Anas didakwa ikut menikmati hasil korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bakal menghirup udara bebas pada 10 April 2023 nanti.

Kabar kebebasannya pun turut disambut gembira oleh ratusan simpatisan, utamanya para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.

Informasi yang beredar, ada 500 orang bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin.

 

 

Hal demikian dibenarkan oleh mantan Sekretaris Demokrat Sulsel, Andi Irwan Patawari.

"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari kepada Tribun Timur.

Andi Irwan Patawari menuturkan, Anas Urbaningrum bukanlah pelaku koruptor, melainkan dirinya jadi korban kriminalisasi oleh rezim.

"Kami semua tahu sosok mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.

 

Baca juga: Demokrat Sulsel Desak MA Tolak PK Moeldoko, Datangi PTUN Makassar

 

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

Ia kemudian dipidana atas kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

 

Baca juga: Pengusaha Makassar Daftar Bacaleg Demokrat Tator, Petrus: Saya Ingin Membangun Kampung Halaman

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved