Ramadan 2023

Waspada! Polres Boyolali Dalami Dugaan Peredaran Daging Sapi Gelonggongan

Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, adanya indikasi dan temuan itu pihak kepolisian pun menindaklanjutinya dengan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Sulbar/Abd Rahman
ILUSTRASI - Polisi menggerebek praktik penjualan daging sapi diduga hasil gelonggongan di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (25/3/23). 

Dari hasil interogasi terhadap pelaku berinisial KW, kegiatan tersebut sudah di lakukan selama 2 Tahun belakang dimulai pada tahun 2017 -2019 kemudian sempat terhenti di karenakan Pandemi PMK.

Kemudian pelaku memulai lagi di Tahun 2023 dan sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 13 kali dari hasil pemotongan itu kemudian didistribusikan ke para pedagang di Wilayah Boyolali, bahkan daging juga dikirim ke luar Kabupaten Boyolali seperti Surakarta(Solo), Magelang, Salatiga dan Kota Semarang.

Maka dari itu diharapkan Pemerintah Kota Surakarta, Magelang dan Semarang untuk sigap mencegah terjadinya distribusi daging gelonggongan tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsi daging tersebut.

 

Baca juga: Ramadan 1444 Hijriah, XL Bagi Paket Berbuka dan Sembako Bagi Masyarakat Prasejahtera serta Pesantren

 

Dari hasil keterangan pelaku, Tim Satgas Pangan Mabes Polri merekomendasi perlu dilakukannya penyelidikan dan penyidikan mendalam sesuai penerapan Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lalu Pasal 8 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal Pasal 146 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, KUHP Pasal 378 tentang Penipuan.

Guna menghindari terjadinya aksi serupa, Tim Satgas Pangan Mabes Polri meminta pihak dinas maupun Polda Jateng, serta kementerian / lembaga terkait untuk turut serta melakukan monitoring perkembangan kasus ini.

Hal tersebut dimaksudkan demi menjaga stabilitas perekonomian nasional serta menjaga kegaduhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "AWAS Peredaran Daging Sapi Gelonggongan Jelang Lebaran, Tim Mabes Polri Tangkap KW Warga Boyolali"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved