Satu Calon Anggota KPU Tana Toraja Tidak Ikuti CAT, Otomatis Gugur

Oktavianus Marsel Bokko dari Tana Toraja tidak mengikuti tes tertulis berbasis CAT dan otomatis gugur.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Ketua Timsel KPU Sulsel 2, Zulkarnain AS, saat melakukan sosialisasi di kantor KPU Torut, Selasa (14/3/2023) lalu 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 11 kabupaten/kota di Sulsel menjalani tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (30/3/2023) kemarin.

Ada dua peserta dari Sulsel 2 yang meliputi KPUD Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara yang tidak hadir. Dari 191 yang dinyatakan lulus seleksi berkas, yang mengikuti tes tertulis berbasis CAT sebanyak 189 orang.

“Yang tidak hadir di tes tertulis untuk Sulsel 2 ini ada dua orang. Rohani dari Pangkep dan Oktavianus Marsel Bokko dari Tana Toraja," kata Ketua Tim Seleksi Sulsel 2, Zulkarnain AS.

"Tidak ikut tahapan ini, otomatis gugur," kata Zulkarnain.

Sebelumnya, untuk pendaftar asal Tana Toraja sebanyak 90 orang, yang lolos ke tahap selanjutnya 34 orang.

Sedangkan untuk Kabupaten Toraja Utara yang mendaftar 46 orang yang lolos ke tahap selanjutnya 33 orang.

Kriteria penilaian dalam tes tertulis yaitu 100 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian/essay yang terdiri dari:

A. Pengetahuan tentang Kepemiluan

B. Kenegaraan, kebangsaan, sosial kemasyarakatan.

C. Tentang UU Kepemiluan.

Selanjutnya, para calon anggota KPUD akan menjalani tes psikologi pada 1-3 April 2023 di Hotel Aryaduta Makassar. Tes psikologi kali ini kerjasama TNI AD.

Hasil dari tes tertulis dan psikologi ini nantinya akan menjadi penilaian timsel untuk memilih 20 nama tiap-tiap daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved