Piala Dunia U20 Indonesia 2023

KNPI Kubu Haris Ajak Demo Tolak Israel di Piala Dunia U-20, KNPI Toraja Utara Angkat Bicara

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Haris Pertama mengancam Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Menpora Erick...

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
ist
Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran 

Menurut Haris, tidak adanya pengakuan atas eksistensi Israel sebagai sebuah negara itu sudah sesuai dengan amanat alinea pertama Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

"Bunyi UUD NRI 1945 jelas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," jelasnya dalam keterangan yang diterima Tribun Toraja.

Haris mengatakan, selain tidak diakui sebagai negara, Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel secara resmi seiring adanya konflik antara Israel dan Palestina.

 

Baca juga: Jusuf Kalla Dukung Israel Tampil di Piala Dunia U-20: Bisa Jadi Jalan Perdamaian dengan Palestina

 

Bahkan, menurut Hars, hubungan antara Indonesia dan Israel itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Pada Bab X Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Hubungan RI-Israel di Pasal 150 tertera bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina.

"Dalam Pasal 151 ayat (2) Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 itu, Indonesia tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi," tutupnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved