Nyepi

Transaksi ATM di Bali Dinonaktifkan Bertahap Sejak Selasa untuk Peringati Hari Raya Nyepi 2023

Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan ATM tidak beroperasi secara umum dan bertahap mulai Selasa, 21 Maret 2023.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik/shayne_ch13
Ilustrasi mesin ATM. 

Kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro) ditiadakan.

Dikutip dari Tribun-Bali.com, layanan tersebut akan kembali dibuka biasanya pada hari Jumat, 24 Maret 2023.

Sarana Penarikan Tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan ATM tidak beroperasi secara umum dan bertahap mulai Selasa, 21 Maret 2023.

 

Baca juga: Kapan 1 Ramadan 1444 Hijriah? Ini Penjelasannya

 

ATM akan kembali dapat digunakan seperti biasa mulai hari Kamis 23 Maret 2023 pukul 07.00 Wita.

Untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non-tunai melalui Internet Banking/Mobile Banking.

Sepanjang memiliki jaringan komunikasi atau internet, layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi.

 

Baca juga: Tips Menahan Haus Selama Berpuasa di Bulan Ramadan

 

Ketua Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengimbau agar dalam bertransaksi secara tunai, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan meyakini keaslian uang rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba dan Diterawang, serta selalu memelihara dan menjaga Rupiah melaui 5 Jangan: Jangan Dililipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

Untuk transaksi non tunai, masyarakat juga harus berhati-hati dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password).

Kebutuhan uang tunai di wilayah Bali menjelang Hari Raya Nyepi dan memasuki bulan Ramadan, diproyeksikan akan meningkat sebesar 5 persen yaitu dari sebesar Rp2.829 miliar di tahun 2022 menjadi sebesar Rp2.985 miliar di tahun 2023.

 

Baca juga: Jelang Ramadan, Jusuf Kalla: Tidak Boleh Kampanye Politik di Masjid

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved