SPBU di Toraja Belum Terapkan QR Code untuk Pembelian Solar Subsidi

Kebijakan ini merupakan bagian dari pemberlakuan program Subsidi Tepat dari Pertamina.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Salah satu SPBU di Toraja Utara melayani pembeli, Selasa (21/3/2023). Hampir semua SPBU di Toraja belum sepebuhnya menerapkan QR Code untuk membeli solar subsidi. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pembelian solar subsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel) wajib menunjukkan QR Code. Peraturan ini berlaku mulai hari ini, Selas (21/3/2023).

Kebijakan ini merupakan bagian dari pemberlakuan program Subsidi Tepat dari Pertamina.

Namun sejumlah SPBU di Toraja belum menerapkan QR Code tersebut.

Pantauan TribunToraja.com di beberapa SPBU Jl Poros Makale - Rantepao, Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (21/3/2023) pagi, penggunaan QR Code belum diterapkan.

Salah satu pegawai SPBU di Rantepao mengatakan bahwa sementara dalam proses untuk penerapan.

"Sementara dalam proses penerapan pak. Untuk bagian SPBU, sementara dalam proses pemahaman kepada para petugas pengisian," ucapnya.

Perlu diketahui pembelian solar subsidi dilakukan bagi yang sudah mendaftarkan kendataan dan platnya dalam program Subsidi Tepat di aplikasi My Pertamina.

Pertamina juga membuka posko bagi masyarakat yang belum mendaftar.

Ke depan, konsumen yang sudah mempunyai QR Code untuk kendaraan roda 4 penumpang mendapatkan solar subsidi 60 liter per hari.

Kendaraan roda empat barang 80 liter per hari dan roda 6 ke atas 200 liter per hari.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved