Oknum Wartawan Peras Pelaku Narkotika di Toraja, Terancam Penjara 4 Tahun
Percaya dengan pesan tersebut, keluarga pelaku penyalahgunaan narkotika mengirimkan uang sekitar Rp 17 juta.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Oknum wartawan di Toraja, PN, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku penyalahgunaan narkotika yang sementara ditangani Polres Toraja Utara.
PN mengaku sebagai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, menghubungi keluarga pelaku penyalahgunaan narkotika dan meminta tebusan hingga belasan juta Rupiah.
Percaya dengan pesan tersebut, keluarga pelaku penyalahgunaan narkotika mengirimkan uang sekitar Rp 17 juta.
"Ini baru keterangan awal, kami masih dalami," ucap Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Arisaldi,
Merasa nama baiknya dicemarkan, BNNK Tana Toraja melaporkan kasus ini ke Polres Toraja Utara.
PN ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, Senin (20/3/2023).
"Kasusnya sementara kami dalami," ucap Arisaldi.
"Jadi untuk terduga oknum ini, kami sementara dalami. Jika terbukti, terduga pelaku kami akan jerat dengan pasal 378 ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.
Cegah Penimbunan BBM Subsidi, Polres Toraja Utara Patroli SPBU |
![]() |
---|
Ada Operasi Patuh di Pertigaan Kandean Dulang Rantepao, Pengendara Pura-pura Singgah di Warung Makan |
![]() |
---|
Polres Toraja Utara Masih Dalami Kecelakaan Maut Truk Terbalik di Sereale Tewaskan 6 Orang |
![]() |
---|
Gegara Eksekusi Rumah, Jalan Poros Rantepao–Makale Toraja Utara Macet 1 Km, Suasana Tegang |
![]() |
---|
Polres Toraja Utara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas pada MPLS SMP Negeri Negeri 1 Rantepao |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.