Kemenkeu Terima Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun dari PPATK

Data terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun itu diserahkan PPATK kepada Kementerian Keuangan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas/Vitorio Mantalean
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data informasi yang mencakup hasil analisis dan hasil pemeriksaannya.

Data terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun itu diserahkan PPATK kepada Kementerian Keuangan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan dengan Kemenkeu.

 

 

"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Ivan dalam keterangannya, dilansir Kompas, Selasa (14/3/2023).

Ivan menjelaskan, data yang diserahkan ke Kemenkeu adalah daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," ujar Ivan.

 

Baca juga: KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

 

Ivan melanjutkan, penanganan serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu merupakan prioritas PPATK saat ini.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung penerimaan negara serta memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," ujarnya.

 

Baca juga: Kekayaan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung Mencapai Rp 3,1 Miliar, Naik Rp 300 Jutaan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved