Gubernur Bali Akan Larang WNA untuk Rental Motor Karena Kerap Melanggar, Pengusaha: Berlebihan

Gubernur Bali mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor ke WNA karena banyak wisatawan asing yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST via Tribun Bali
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak. 

"Alangkah baiknya kita perketat pengawasan saja, jangan sampai melarang," pintanya

Pihaknya juga menekankan, jika aturan tersebut disahkan tanpa adanya regulasi yang jelas, maka banyak pengusaha rental motor dengan sekala kecil yang dirugikan.

"Belum lagi rental kecil, itu mau dikemanakan nanti. Apa usaha rental akan dibuang begitu saja tidak mengeluarkan aturan atau SOP yang jelas bagi pengusaha rental," lanjut Maha.

 

Baca juga: Erick Thohir Temui Suporter Sepakbola di Bali Jelang KLB PSSI

 

Diketahui, pelarangan ini bukan tak berdasar.

Gubernur Bali mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor ke WNA karena banyak wisatawan asing yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Bahkan, dari tilang yang dilakukan Polda Bali, sebagian besar yang terjaring adalah WNA.

WNA yang terjaring tilang kebanyakan tak memakai helm, berkendara ugal-ugalan, hingga menggunakan pelat nomor palsu.

 

Baca juga: FIFA Tunjuk Bali Sebagai Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023

 

Ratusan WNA Kena Tilang

Dikutip dari Tribunnews, sebanyak 171 WNA terbukti melanggar aturan lalulintas kurun waktu 5 hingga 11 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu.

Pelanggaran tersebut didapatkan dari razia yang digelar di 15 titik.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved