Polisi Tembak Polisi
Dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, Richard Eliezer Dipindahkan Diam-diam
Pihak LPSK pun memberikan penjelasan terkait pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Salemba dari Rutan Bareskrim Polri.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/bharada-richard-eliezer-dalam-sidang-etik-polri-2222023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba secara diam-diam.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) pun memberikan penjelasan terkait pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Salemba dari Rutan Bareskrim Polri.
Dilansir dari Kompas.com saat memantau di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/2/2023), pemindahan Richard Eliezer atau Bharada E dilakukan secara diam-diam oleh pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Beberapa jam sebelum Richard Eliezer dipindahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, sempat terpantau beberapa mobil LPSK berjejer di Lobi Bareskrim Polri.
Namun, tidak terlihat adanya mobil tahanan milik Kejaksaan di sekitar Lobi Bareskrim.
Baca juga: Richard Eliezer Dipertahankan Polri, Ayah Brigadir J Kecewa: Dia Tembak Anak Saya!
Ternyata, secara diam-diam, pada pukul 14.00 WIB, Richard Eliezer telah dipindahkan ke Lapas Salemba.
Padahal, biasanya pemindahan narapidana dilakukan secara terbuka di Lobi Bareskrim, Mabes Polri.
"Sudah (dipindahkan), saya juga enggak tahu. Lokasinya kan di Basement Rutan (Bareskrim) itu kan. Saya juga enggak tahu lewat mana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Dikenakan Sanksi 1 Tahun Demosi