Dugaan Penipuan
Ada Apa? Pengusaha Tajir John LBF Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penipuan
John LBF ini digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah lewat perusahaan yang diklaim miliknya yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five).
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/John-LBF-dilaporkan.jpg)
Namun merupakan milik seseorang dengan atas nama Cindy Kurniawan.
Hal ini pun diketahui usai ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.
"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu"
"Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.
Atas dugaan penipuan ini, Arif pun akhirnya gugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke PN Jakarta Selatan.
Ia pun berharap agar masyarakat tak mudah percaya dengan sosok John LBF ini.
Diketahui, total kerugian yang diajukan atas dugaan penipuan ini yaitu Rp1,8 miliar.
"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," ungkap Arif.
"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.(*)