Dugaan Penipuan

Ada Apa? Pengusaha Tajir John LBF Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penipuan

John LBF ini digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah lewat perusahaan yang diklaim miliknya yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five).

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Instagram
John LBF kini kembali jadi sorotan publik usai diduga lakukan kasus penipuan hingga korban pun sampai rugi Rp1,8 miliar. 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebagian masyarakat mungkin sudah tidak asing dengan sosok John LBF. Namanya wara wiri di jagat media sosial sebagai pengusaha tajir. Ia juga dikenal sebagai bos yang sangat dekat dengan karyawannya.

Kini, John LBF kini kembali jadi sorotan publik usai diduga lakukan kasus penipuan.

Bahkan pihak korban dugaan penipuan yang dilakukan John LBF ini akui sampai rugi Rp1,8 miliar.

Seperti apakah kronologi dugaan penipuan yang dilakukan pengusaha tajir Jhon LBF ini?

Dilansir Wartakotalive.com, John LBF ini digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah lewat perusahaan yang diklaim miliknya yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five).

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison pun ungkap kalau kasus ini awalnya terjadi pada bulan Agustus 2022.

PT Adidharma Ekaprana lewat kuasa hukumnya Arif Edison menggugat pengusaha viral di TikTok John LBF terkait dugaan penipuan.

Kala itu, kliennya lakukan perjanjian dan serahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah pada John LBF yang akui bisa tangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum," kata Arif.

"Mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," sambungnya.

Arif juga mengatakan kalau usai terima uang, John LBF ini tak juga pernah kerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai dengan perjanjian.

Kemudian, yang bersangkutan pun malah meminta uang lagi yaitu sebesar RP600 juta tanpa jalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak.

"Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ujar Arif.

Selanjutnya, ia pun sadar kalau Hive Five ini bukan milik John LBF.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved