PPPK

Anggota DRPD Torut Semprot Kepala Puskesmas Tallunglipu

Salah satu tenaga medis mengatakan dari segala tahapan diduga kuat adanya manipulasi dokumen.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Freedy Samuel
Dua orang tenaga kesehatan Toraja Utara mengadu ke DPRD Toraja Utara terkait hasil seleksi PPPK yang diduga tidak sesuai aturan 

RANTEPAO, TRIBUNTORAJA.COM - Salah seorang anggota DPRD Toraja Utara, Alam Lamba, mengatakan bahwa kepala puskesmas tersebut telah mengeluarkan rekomendasi yang salah.

"Seandainya saya adalah pimpinan di sini, saya tidak akan membiarkan Anda memimpin instansi seperti itu, dengan hal yang tidak benar," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Toraja Utara dengan Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara dan Kepala Puskesmas Tallunglipu, Senin, (6/2/2023).

Rapat ini digelar menyusul adanya protes keputusan dalam tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja utara, dan panitia seleksi PPPK.

Dua orang tenaga kesehatan memprotes hasil seleksi yang diduga tidak sesuai aturan.

Salah satu tenaga medis mengatakan dari segala tahapan diduga kuat adanya manipulasi dokumen.

"Tadi sesuai dengan jalannya RDP, terungkap bahwa akan adanya dugaan pemalsuan dan kekeliruan dalam penginputan data, juga tanda tangan oleh pejabat terkait," ucapnya.

Hal ini terkuak dalam salah satu persyaratan mendaftar PPPK yaitu, peserta diwajibkan mendaftar sesuai tempat kerja saat itu di Puskesmas masing - masing.

Hal ini yang menjadi kekeliruan dari Kepala Puskesmas Tallunglipu yang meloloskan dokumen peserta yang tidak sesuai dengan keterangan sebenarnya.

Selain hal diatas, menurut keterangan kedua tenaga medis ini mengatakan, ternyata ada peserta yang lolos memalsukan data terkait berapa lama ia telah bekerja.

"Jadi di SK nya sudah dari tahun 2020, tetapi sesuai pernyataan oknumnya, bahwa ia sudah mengabdi selama 8 tahun 11 bulan," tuturnya.

Jadi melalui tahapan seleksi berkas dan sistem, oknum ini lolos salah satu tahalan perhitungan PPPK terkait berapa lama sudah mengabdi.

Jadi menurut kedua tenaga medis ini, mereka kendala di tahapan Afirmasi.

"Kami merasa dirugikan, akibat seleksi secara administratif tidak dilakukan secara selektif dan objektif," jelasnya.

Rekomendasi RDP yang dilakukan oleh DPRD, dikembalikan keputusan akhirnya kepada pihak yang merasa dirugikan.

Kedua tenaga medis yang merasa dirugikan ini, akan berembuk dan memikirkan terkait rencana kedepan.

"Untuk kedepan kami sementara memikirkan, intinya kami butuh keadilan," ucapnya.

Pesan dari kedua tenaga medis ini kepada Dinas Kesehatan, dan BKPSDM Toraja Utara, beserta seluruh stakeholder terkait adalah.

"Jika benar katakan benar, jika salah katakan salah," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved