Marak Kasus Remaja Bunuh Diri, DPRD Tana Toraja Minta Edukasi Masif Dilakukan di Sekolah

Menurut Yuli, perlu dilakukan edukasi masif di sekolah-sekolah untuk mencegah remaja mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar ini.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Ricdwan Abbas
Rapat dengat pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja terkait maraknya kasus bunuh diri di kalangan remaja 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi maraknya kasus bunuh diri di daerahnya.

Rapat ini mengundang Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung; Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang; serta Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Rospita Napa.

Turut hadir beberapa anggota komisi I DPRD dan perwakilan mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tana Toraja.

Rapat ini berlangsung Rabu (1/2/2023) pukul 11.01 Wita dan dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Yuli Saranga'.

Menurut Yuli, perlu dilakukan edukasi masif di sekolah-sekolah untuk mencegah remaja mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar ini. Hal itu untuk penguatan psikis remaja.

Sebab, dari jumlah kasus yang terjadi sebelumnya hingga saat ini, didominasi kalangan remaja pelajar.

 

Baca juga: Breaking News: RDP Kasus Bunuh Diri DPRD Tana Toraja Molor: Bupati Mangkir, Kepala OPD Telat Datang

 

"Sedikit dari saya, dari data yang ada tahun sebelumnya hingga saat ini, kasus yang terjadi dari kalangan pelajar dan pemuda. Berarti perlu ada penguatan karakter remaja-remaja di dunia pendidikan," ujarnya.

"Kalau perlu dibuatkan kurikulum tentang penguatan psikologi, edukasi di sekolah-sekolah dari pihak keluarga karena sangat berpengaruh untuk kesehatan mental anak," lanjutnya.

Sementara Ketua Fraksi Hanura, Andarias Tadan, meminta Pemkab Tana Toraja memberi perhatian khusus mengenai aturan rumah kontrakan atau kos-kosan.

"Singkat saja dari saya, mulai hari ini kita cetuskan perda mengenai rumah kontrakan yang harus diawasi penegak Perda. Karena percuma ada regulasi kalau tidak ditindaklanjuti," ujarnya.

"Setiap rumah kontrak dan kost yang ada di Tana Toraja wajib hukumnya dikontrol orang tua atau pemilik," tuturnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved