Beasiswa Pendidikan

Penjelasan Bedanya Apa Itu LoA Condtional dan LoA Unconditional LPDP 2023

LoA merupakan surat dari suatu universitas atau perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seorang pelamar berhasil diterima di universitas tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. 

 

Apa itu LoA Unconditional?
Dilansir dari laman LPDP, Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atau LoA tak bersyarat adalah surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah Perguruan Tinggi tanpa syarat.

Artinya, kandidat hanya tinggal melakukan registrasi ulang saja.

Jika sudah memiliki LoA, pelamar LPDP 2023 tidak perlu mengikuti tes skolastik.

Informasi yang tercantum dalam unconditional LoA antara lain:

  • Program studi
  • Durasi studi
  • Awal perkuliahan (intake)

Informasi mengenai langkah berikutnya untuk memulai perkuliahan, seperti registrasi ulang, pembayaran, dan lainnya.

Selain itu, di LPDP 2023 LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran

Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan

Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA

Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

 

Baca juga: Begini Cara Buat Akun dan Daftar Beasiswa LPDP 2023, Buka 25 Januari

 

Apa itu LoA Conditional?
Berbeda dengan LoA Unconditional, LoA Conditional atau LoA bersyarat adalah surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah Perguruan Tinggi dengan beberapa persyaratan tertentu.

Artinya, kandidat belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved