Beasiswa Pendidikan
Masih Bingung soal Beasiswa LPDP 2023? Ini Dia 25 Hal yang Sering Ditanyakan
Bagi anda yang baru pertama kali mencoba mendaftar beasiswa LPDP tentunya bertanya-tanya tentang seleksi yang nantinya akan diikuti.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 dibuka mulai Rabu (25/1/2023).
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 dibuka dua tahap.
Seluruh beasiswa LPDP 2023 hanya untuk jenjang S2 dan S3 dengan tujuan kampus dalam dan luar negeri.
Tahun lalu, LPDP juga membuka beasiswa secara 2 tahap.
Yakni, pada awal tahun dan pertengahan tahun.
Tahap 1 pendaftaran beasiswa LPDP dimulai 25 Januari hingga 25 Februari 2023.
Lalu tahap 2 pada 9 Juni - 9 Mei 2023.
Saat ini, pihak LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengumumkan jadwal pendaftaran saja.
Sementara syarat pendaftaran belum diumumkan.
Bagi anda yang baru pertama kali mencoba mendaftar beasiswa LPDP tentunya bertanya-tanya tentang seleksi yang nantinya akan diikuti.
Padahal hal tersebut menjadi salah satu syarat kelulusan penerima beasiswa.
Bagi anda yang masih kebingungan, berikut ini 25 pertanyaan (Frequently Asked Questions / FAQ) disertai jawaban tentang beasiswa LPDP, dilansir dari laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
1. Pengisian informasi: publication dan award, seminar dan training, dan social activities pada menu ‘academic’ aplikasi Simonev.
Jawaban : Tersedia pada dokumen ‘user manual’ dan dapat diunduh pada laman login ‘Simonev’ atau simonev.lpdp.kemenkeu.go.id.
2. Pengajuan perpindahan universitas setelah surat pernyataan diterbitkan.
Jawaban : Untuk pengajuan perpindahan universitas setelah surat pernyataan (SP) diterbitkan, hal itu tidak dapat dilakukan kecuali sesuai dengan penyesuaian layanan LPDP pada kondisi pandemic Covid-19.
3. Pengajuan Letter of Sponsorship (LoS)
Jawaban : Dapat dilakukan melalui link (tautan) simonev.lpdp.kemenkeu.go.id/sipen dan login menggunakan akun pendaftaran beasiswa LPDP.
4. Ketentuan modifikasi format Letter of Sponsorship (LoS) sesuai kebutuhan universitas.
Jawaban : Tidak diperkenankan melakukan modifikasi format Letter of Sponsorship (LoS) sesuai kebutuhan universitas.
5. Revisi Letter of Sponsorship (LoS) yang sudah diajukan.
Jawaban : Silahkan klik kode LoS yang pernah diajukan pada aplikasi SIPENDOB, kemudian kirimkan pesan yang berisi poin yang ingin direvisi.
Baca juga: Begini Cara Buat Akun dan Daftar Beasiswa LPDP 2023, Buka 25 Januari
6. Kendala mengunduh Letter of Sponsorship (LoS)
Jawaban : Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika mengalami kendala dalam pengunduhan Letter of Sponsorship (LoS).
Pertama harus menggunakan laptop/PC untuk mengunduh LoS, dan kedua menggunakan browser Mozilla Firefox / Google Chrome.
7. Ketentuan penerbitan Letter of Sponsorship (LoS) untuk penerima beasiswa universitas tujuan dalam negeri.
Jawaban : Sebagai informasi, sejak 1 juni 2018 LPDP tidak menerbitkan LoS untuk penerima beasiswa dengan universitas tujuan dalam negeri.
8. Service Level Agreement (SLA).
Jawaban : Penerbitan Service Level Agreement (SLA) adalah 3 (tiga) hari kerja sejak dokumen persyaratan permohonan lengkap.
9. Kebutuhan tanda tangan pembiayaan dari LPDP sementara Letter of Sponsorship (LoS) dalam negeri sudah tidak dikeluarkan.
Jawaban : Apabila kampus tujuan dalam negeri membutuhkan tanda mendapatkan pembiayaan dari LPDP sementara LoS dalam negeri sudah tidak dikeluarkan.
Maka penerima beasiswa melakukan pembayaran terlebih dahulu.
Meski begitu, biaya yang dikeluarkan penerima beasiswa LPDP akan di reimburse saat menandatangani kontrak (Surat Pernyataan) sesuai dengan aturan yang berlaku.
10. Yang dimaksud Letter of Sponsorship (LoS)
Jawaban : Letter of Sponsorship (LoS) merupakan surat keterangan dukungan pendanaan yang memuat informasi tentang komponen dan besaran beasiswa sesuai dengan peraturan direktur utama LPDP mengenai standar biaya.
Baca juga: Penjelasan Bedanya Apa Itu LoA Condtional dan LoA Unconditional LPDP 2023
11. Ketentuan penerbitan LoS sekaligus untuk ketiga universitas pilihan saat pendaftaran LPDP.
Jawaban : LoS tidak dapat diterbitkan tiga sekaligus, namun bisa diterbitkan ketika pendaftaran pada universitas pilihan pertama atau kedua ditolak.
12. Pendaftar belum menerima akun Simonev hingga 7 (tujuh) hari kerja sejak mengembalikan kontrak kepada LPDP.
Jawaban : Pendaftar bisa membuat tiket bantuan pada laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id dengan mencantumkan nama sesuai kontrak, nomor induk, dan universitas tujuan studi.
13. Tidak bisa login Simonev.
Jawaban: Jika mengalami kendala, maka bisa dilakukan dengan dua cara yakni sebagai berikut.
Cara 1:
- Gunakan browser Google Chrome versi terbaru.
- Kemudian klik link ‘Lupa Kata Sandi’ yang berada di bawah tab login dan masukkan email yang terdaftar di LPDP.
- Refresh Kembali halaman login dan coba lagi dengan memberikan jeda waktu dari percobaan sebelumnya.
Cara 2:
Jika masih mengalami kendala yang sama, maka bisa menghubungi Customer Service Officer LPDP dengan membuat tiket bantuan pada laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
14. Ketentuan pengajuan surat pernyataan (jika terdapat perbedaan universitas dari yang didaftarkan sebelumnya).
Jawaban : Pengajuan bisa dilakukan dengan melampirkan surat izin perpindahan universitas tujuan studi yang telah disetujui oleh LPDP.
Serta melampirkan dokumen dan/atau link website resmi universitas yang mengonfirmasikan bahwa prodi pada LoA dan database seleksi LPDP adalah prodi yang sama pada database seleksi LPDP dan merupakan bagian dari prodi LoA.
15. Akun Simonev penerima beasiswa lanjutan (S2 ke S3).
Jawaban : Penerima beasiswa lanjutan S2 ke S3 akan mendapatkan akun baru dan nomor induk baru yang digunakan untuk login ke Simonev.
Baca juga: Penjelasan Bedanya Apa Itu LoA Condtional dan LoA Unconditional LPDP 2023
16. Pencairan dana beasiswa.
Jawaban : Pencairan dana dilakukan setelah menandatangani kontrak dan mengembalikannya ke LPDP.
Selanjutnya penerima beasiswa menunggu selama 7 (tujuh) hari kerja untuk menerima login credentials web simonev.lpdp.kemenkeu.go.id.
Untuk pengajuan dana beasiswa dapat dilakukan melalui meni ‘Fund Request’ yang terdapat dalam aplikasi Simonev.
17. Nama bank tidak tertera dalam pilihan yang disediakan LPDP.
Jawaban : Penerima bisa melakukan pengajuan penambahan nama bank dengan membuat tiket bantuan melalui laman bantuan.lpdp.kemenkeu.id.
18. Double funding.
Jawaban : Penerima beasiswa dilarang menerima pendanaan tambahan atas komponen beasiswa yang dibiayai LPDP atau double funding.
Kecuali bantuan pendanaan yang dilaporkan pada LPDP dan mendapatkan persetujuan tertulis dari LPDP sebelum diterima.
19. Pendanaan kuliah pada summer term.
Jawaban : Biaya Pendidikan untuk summer term dapat menerima pendanaan sepanjang mata kuliah yang ditempuh merupakan mata kuliah wajib (tercantum dalam kurikulum pendidikan yang diajukan pada masa awal studi).
20. Biaya pengulangan mata kuliah.
Jawaban : Pengulangan mata kuliah tidak menjadi tanggung jawab LPDP melainkan penerima beasiswa secara pribadi.
Baca juga: Syarat IPK Daftar Beasiswa LPDP 2023, Mulai Dari Umum hingga Anggota TNI dan Polri
21. Penggunaan sertifikat Bahasa selain IELTS atau TOEFLE ITP (untuk pengajuan pindah universitas).
Jawaban : Hanya diperkenankan untuk negara-negara tertentu dengan Bahasa pengantar (Arab, Perancis, Spanyol, Belanda, Jerman, China, Jepang, Korea, Rusia, Italia).
22. Yang dimaksud Letter of Acceptance (LoA) Unconditional.
Jawaban : LoA conditional merupakan surat pernyataan bahwa telah diterima di perguruan tinggi dengan beberapa syarat tertentu.
Hal ini berarti kandidat belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan (misalnya belum menyerahkan TOEFL/IELTS, tema riset/penelitian, ijazah dan transkrip nilai, serta pernyataan sponsorship, dan lain-lain).
23. Yang dimaksud Letter of Acceptance (LoA) Conditional
Jawaban : LoA merupakan surat pernyataan telah diterima di perguruan tinggi tanpa syarat dan tinggal mencantuumkan program studi, durasi studi, awal perkuliahan (intake)dan informasi perkuliahan.
24. Yang dimaksud Letter of Guarantee (LoG).
Jawaban : LoG adalah surat keterangan jaminan pendanaan yang memuat informasi jaminan pendanaan terkait informasi komponen dan besaran beasiswa sesuai dengan standar biaya dalam peraturan direktur utama LPDP.
25. Pengajuan Letter of Guarantee (LoG).
Jawaban : Dilakukan melalui laman simonev.lpdp.kemenkeu.go.id/SIPENDOB/login dengan menggunakan akun pendaftaran beasiswa.
(*)
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Syarat, dan Komponen Bantuan |
![]() |
---|
Cara Registrasi Online untuk KIP Kuliah 2024 |
![]() |
---|
Ini Daftar Beasiswa Kuliah 2024 yang Sedang Dibuka |
![]() |
---|
Beasiswa BSI untuk Mahasiswa Semester 7! Cek Benefit, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya di Sini |
![]() |
---|
Kemenag Buka Beasiswa S2 dan S3, Catat Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.