UMKM Toraja

5 Tips Dapat Modal Usaha untuk Bangun Bisnis

Meski memiliki tekad yang kuat, banyak orang yang akhirnya menyerah membangun usaha akibat kurang modal.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST/Shutterstock
Ilustrasi modal usaha. 

TRIBUNTORAJA.COM - Bagi anda yang ingin memulai bisnis, seringkali modal menjadi kendala utama.

Meski memiliki tekad yang kuat, banyak orang yang akhirnya menyerah membangun usaha akibat kurang modal.

Sebenarnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperoleh modal usaha.

Berikut tips untuk mendapatkan modal usaha, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

 

Baca juga: LIVE BINCANG UMKM: Owner Karua Butik Bicara Tentang Wastra Toraja, Kain Tradisional Sarat Makna

 

1. Modal Produk Supplier

Jika tak ingin berhutang, anda bisa mencoba mendapatkan modal dari supplier.

Modal dari supplier bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk produk.

Misalnya, anda ingin buka usaha bisnis online pakaian tanpa modal, anda bisa menjadi reseller. Ambil barang dari supplier, lalu dijual di toko online milikmu.

Dengan demikian, anda tidak membutuhkan modal untuk memproduksi sendiri pakaian yang akan dijual.

Setiap barang yang laku terjual, disetorkan ke supplier.

Kemudian ambil barang lagi untuk dijual lagi.

anda bisa menjual pakaian dari supplier dengan harga yang lebih tinggi.

Keuntungannya bisa anda kumpulkan untuk jadi modal bisnis.

 

Baca juga: Tidak Hanya Jadi Peserta Rakernas, PMKRI Jayapura Pamerkan Kerajinan Khas Papua

 

2. Patungan Modal

Pilihan lain mendapatkan modal tanpa harus berutang adalah dengan mendirikan perusahaan patungan atau joint venture (JV).

anda bisa mengajak temanmu untuk jadi partner bisnis.

Bicarakan bisnis apa yang bisa dijalankan bersama, kemudian tentukan berapa modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis tersebut.

Prosentase pembagian modal bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing, bisa 50 persen-50 persen atau 30 persen-70 %.

 

Baca juga: Sambut Rakernas, Ketum PMKRI Apresiasi Pemerintah dan Ajak Pemuda Berwirausaha

 

3. Modal dari Pemerintah

Pemerintah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Karena pinjaman modal usaha ini disubsidi bunganya oleh pemerintah, maka pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mendapat pinjaman modal usaha dengan tingkat bunga sangat rendah.

Misalnya saja KUR mikro dari pemerintah yang disalurkan melalui bank.

Suku bunga ditetapkan 6 % per tahun dengan limit kredit hingga Rp 50 juta per debitur.

 

 

4. Pinjaman Koperasi

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) juga bisa jadi pilihan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

Bunga dari meminjam duit di koperasi lebih rendah dibanding bunga kredit bank.

Lebih menguntungkan lagi, jika anda menjadi anggota koperasi tersebut, anda akan dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang bisa mengurangi bunga pinjaman.

Namun demiakian, pastikan koperasi tempat anda pinjam uang aman dan terpercaya.

Dalam artian, resmi terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebab saat ini banyak koperasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar untuk menggaet nasabah.

 

Baca juga: Tidak Punya Bakat Penjahit, Cerita Jenny Yan Sukses Buka Usaha Modal Belajar Otodidak

 


5. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Jika anda ingin mendapatkan pinjaman modal usaha dari bank, Kredit Tanpa Agunan (KTA) bisa jadi pilihan.

Sesuai namanya, pengajuan KTA tidak perlu jaminan atau agunan.

Tapi, ada KTA yang mensyaratkan calon debiturnya punya kartu kredit, ada juga yang tidak.

Plafon pinjaman KTA hingga Rp 500 juta.

Sayangnya meski tenor pinjaman agak panjang, suku bunga yang ditawarkan tinggi.

Mulai dari 0,59 % per bulan sampai 2 % per bulan dan sifatnya flat atau tetap.

Selain itu, ada biaya penalti sekitar 5-6

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved