Amuk Massa
Diteriaki Penculik Anak, Pria di Makassar Diamuk Warga
Warga terlihat beringas ingin menyerang pria itu meski polisi sudah berusaha mengevakuasi ke dalam mobil.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUNTORAJA.COM - Sebuah rekaman video beredar di sejumlah grup WhatsApp mempertontonkan seorang pria yang diamuk warga.
Warga terlihat beringas ingin menyerang pria itu meski polisi sudah berusaha mengevakuasi ke dalam mobil.
Video amukan warga itu diketahui berlokasi di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023) siang.
Video berdurasi 54 detik itu beredar disertai caption isu pelaku penculikan anak.
Namun, kabar video yang beredar terkait penculikan anak itu dibantah Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea AKP Nurtjahyana.
"Tidak ada penlikan anak, yang ada hanya ada orang mau masuk rumah ketangkap warga," kata AKP Nurtjahyana kepada wartawan.
Pria yang menjadi sasaran amuk warga itu diketahui berinisial Z.
Z kata Nurtjahyana kedapatan masuk ke pekarangan salah satu rumah warga.
Atas dasar itu, ia pun dicurigai hendak melakukan aksi kejahatan.
"Dia dapat sementara berada di dalam halaman rumah warga diduga hendak berbuat kejahatan. Namun, tidak ada penculik anak. Dia sudah kita amankan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, main hakim sendiri yang dilakukan warga itu lantaran panik ihwal kasus penculikan.
Isu ini santer beredar di Kota Makassar pasca peristiwa penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun MFS alias Dewa di Jl Batua Raya, Makassar, Minggu pekan lalu.
Warga kata dia, mengalami trauma atas tewasnya Dewa di tangan dua pelaku AD (17) dan Faisal
"Betul ada orang yang memasuki salah satu pekarangan rumah di sekarang orang traumatik," kata Lando.
"Ada apa-apa, penculik anak. Masyarakat jangan terlalu percaya hoaks. Jangan sedikit-sedikit penculikan anak," sambungnya.
Kata Lando, pria inisial S itu kini sementara diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sekarang ada di Polsek Tamalanrea. Namanya masuk di pekarangannya orang tanpa izin itu ada undang-undangnya. Ada sanksi percobaan melakukan kejahatan," tuturnya.(*)
| Pemerhati Budaya Toraja Nilai Sanksi 48 Ekor Kerbau untuk Pandji Pragiwaksono Tidak Masuk Akal |
|
|---|
| Bolehkah Campur Pertalite dan Pertamax di Kendaraan? Ini Penjelasan Ahli UGM |
|
|---|
| Pep Guardiola Sindir Arsenal Jelang Duel Manchester City vs Liverpool di Etihad |
|
|---|
| Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tablet 11 Inci Rp 2 Jutaan dengan Chip Dimensity 6300 |
|
|---|
| Balita Makassar Diculik dan Dijual ke Jambi Rp80 Juta, Polisi Temukan Bilqis dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Diamuk-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.