Artis Terjerat Narkoba

Aktor Revaldo Diciduk Lagi, Terjerat Kasus Narkotika

Revaldo dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk ketiga kalinya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST/Tribunnews
Aktor Revaldo menghadiri acara gala premier film Posesif di XXI Senayan City, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan dari dunia hiburan Tanah Air, aktor film dan sinetron Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Revaldo dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk ketiga kalinya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti membenarkan pihaknya menangkap Revaldo rerkait kasus narkotika.

"Iya betul (Revaldo)," kata Kombes Mukti kepada awak media, melalui pesan singkat, Kamis (12/1/2023).

Mukti menambahkan, Revaldo ditangkap petugas di kediamannya, Rabu (11/1/2023).

Saat ini, Revaldo masih dalam pemeriksaan.

"Saat ini petugas masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait penangkapan pemeran series Serigala Terakhir tersebut.

Namun, Revaldo ditangkap karena kedapatan mengantongi ganja dan sabu.

"Ganja sama sabu," pungkas Mukti.

Mukti menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari keterangan Revaldo kepada penyidik.

"Nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Mukti.

 

Baca juga: DPRD Tana Toraja Terapkan Ranperda P4GN, Welem Sambolangi: Tekan Kasus Narkoba

 

Tiga Kali Terjerat Narkoba
Dari catatan Tribunnews.com, pemain sinetron AADC ini sudah pernah berurusan kasus narkoba dua kali.

Seperti diketahui karir sang aktor terancam hancur karena kasus narkoba yang menimpanya.

Revaldo pertama kali diciduk polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.

Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.

Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, Revaldo dibebaskan pada 7 September 2007.

Tak puas hanya sekali, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.

Polisi kala itu menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.

Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.

Selain tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tangkap Revaldo di Rumahnya karena Penyalahgunaan Narkoba"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved