Sang Torayan
Pembagian Kasta dalam Masyarakat Toraja
Berdasarkan kepercayaan masyarakat yang dianggap tertua, mengakui bahwa sistem kasta sebagai dasar keteraturan dari masyarakat.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
Salah satu masyarakat, Pong Ruk, nengatakan bahwa salah satu contoh aturan pembeda terletak dalam aturan syukuran rumah adat atau mangrara banua.
"Yang dapat melaksanakan upacara Merauk atau Ma'tallu Rarana adalah tana' bulaan dan tana' bassi. Di dalam tana' karurung dan tana' kua-kua hampir tidak terdengar ungkapan merauk apalagi melakukan, namun kedua tana' tersebut merupakan penunjang dan pelaksanaan upacara," katanya pada Tribun Toraja.com, Selasa (3/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.