Sang Torayan
Pembagian Kasta dalam Masyarakat Toraja
Berdasarkan kepercayaan masyarakat yang dianggap tertua, mengakui bahwa sistem kasta sebagai dasar keteraturan dari masyarakat.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pembagian kasta dalam masyarakat Toraja sudah terjadi sangat lama.
Kasta dalam masyarakat Toraja lebih dikenal dengan sebutan Tana' (strata).
Pembagian kasta berasal dari tingkatan kedudukan di masyarakat yang menunjukkan derajat kekayaan seseorang.
Berdasarkan kepercayaan masyarakat yang dianggap tertua, mengakui bahwa sistem kasta sebagai dasar keteraturan dari masyarakat.
Berikut empat Tana' dalam masyarakat Toraja, yaitu :
1. Tana' Bulaan (Strata Emas)
Adalah kasta tertinggi di masyarakat Toraja. Yang masuk dalam kasta ini adalah puang atau raja Toraja.
2. Tana' Bassi (Strata Besi)
Adalah kasta kedua di masyarakat Toraja. Yang masuk dalam kasta ini adalah parengge' atau pelaksana fungsi ketetapan raja.
3. Tana' Karurung (Strata Kayu Kuat)
Adalah kasta ketiga di masyarakat Toraja. Yang masuk dalam kasta ini adalah masyarakat biasa namun tidak bisa dianggap penyuruh (kaunan) dalam masyarakat.
4. Tana' Kua-kua (Strata Kayu yang Cepat Lapuk)
Adalah kasta terakhir dan terendah dalam masyarakat Toraja. Yang masuk dalam kasta ini adalah para penyuruh atau kaunan.
Tana' ini memiliki aturan dan ketetapan masing-masing dalam fungsinya di masyarakat.
Beberapa aturan juga perlu diperhatikan oleh masyarakat, berdasarkan stratanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.