Pemilu 2022
Sudah 416 Orang Daftar PPS Toraja Utara
Pendaftaran PPS ini diatur dalam Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pendaftaran PPS ini diatur dalam Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024 dimulai 18 Desember 2022 kemarin sampai 27 Desember 2023 nanti.
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anshar Tangkesalu, mengatakan, hingga Selasa (20/12/2022), sudah ada 416 orang yang mendaftar.
"Hari pertama ada 149 orang," ucapnya.
"Setiap kelurahan/lembang dibutuhkan 3 anggota PPS. Di Toraja Utara, terdapat 151 kelurahan/lembang dan 21 kecamatan," urainya.
"Jadi, kita buka 453 tenaga SDM yang dibutuhkan KPU Toraja Utara menjadi anggota PPS," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk mengetahui persyaratan secara rinci dapat dilihat di situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) maupun dapat datang langsung ke kantor KPU Toraja Utara.
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 dapat secara online, calon pendaftar PPS Pemilu 2024 dapat mendaftar melalui situs resmi SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id.
Berikut ini rincian jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS mulai tanggal 18 Desember 2022-22 Desember 2022
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS mulai tanggal 18 Desember 2022-27 Desember 2022
- Penelitian administrasi calon anggota PPS mulai tanggal 19 Desember 2022-29 Desember 2022
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS mulai tanggal 30 Desember 2022-1 Januari 2023.
- Seleksi tertulis calon anggota PPS mulai tanggal 2-4 Januari 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Anshar-Tangkesalu.jpg)