Pemilu 2024
Ketua DPRD Toraja Utara Sepakat dengan Opsi 2 Rencana Dapil Pemilu 2024
Menurut Nober, ia memilih opsi kedua karena penentuan alokasi kursi sudah dibagi secara proporsional.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Nober.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, setuju dengan opsi dua daerah pemilihan (Dapil) yang ditawarkan KPU Toraja Utara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Opsi 2 dapil Pemilu 2024 yaitu
Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Rantepao, Tikala, Tallunglipu dengan alokasi 7 kursi.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila, Sesean Suloara dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 3 terdiri dari Nanggala, Buntao, Tondon, Rantebua dengan 5 alokasi kursi.
Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Sopai, Kesu dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 5 terdiri dari Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu, Awan Rante Karua dengan 6 alokasi kursi.
Politisi Partai Nasdem ini menjeaskan, ia memilih opsi kedua karena penentuan alokasi kursi sudah dibagi secara proporsional.
Adapun opsi pertama adalah:
Dapil 1 terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Rantepao, Tikala, Tallunglipu dengan alokasi 7 kursi.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Nanggala, Buntao, Tondon, Rantebua dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Sopai, Dende Piongan Napo, Kesu dengan alokasi 7 kursi.
Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Rindingallo, Buntu Pepasan, Baruppu, Sesean Suluoara, Kapala Pitu, Awan Rante Karua dengan alokasi 6 kursi.
Opsi pertama ini sama dengan daerah pemilihan yang berlaku pada Pemilu 2019 lalu.
Pada Pemilu 2019 lalu, Nober berada di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Rantepao, Tallunglipu, dan Tikala.