cukai rokok
Cukai Rokok Naik, Ini Perkiraan Djarum, Gudang Garam, Marlboro, Sampoerna, Surya
Tarif CHT yang naik yaitu pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/rokok0411.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Harga rokok di pasaran diperkirakan akan naik tahun depan.
Ini menyusul kebijakan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen di tahun 2023 dan 2024.
Tarif CHT yang naik yaitu pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).
Selain itu, cukai untuk rokok elektrik juga akan naik 15 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan hal ini usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (3/11/2022) kemarin.
Dilansir dari Serambinews.com yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, berikut harga rokok berbagai merek sejak pada 2022:
1. Sampoerna Mild
Rokok Sampoerna Mild termasuk jenis SKM dan dijual dalam kemasan 12 batang dan 16 batang. Sebelum memgalami kenaikan, rokok ini dibanderol sekitar Rp 26 ribu per bungkus isi 16 batang.
Setelah kenaikan tarif cukai plus keuntungan yang diambil pedagang warung, harga per bungkus kemasan 16 batang rokok Sampoerna Mild diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 29 ribu.
2. Surya
Roko merek ini merupakan jenis SKM. Sebelum naik, rokok ini dibanderol sekitar Rp19 ribu per bungkus isi 12 batang.
Setelah kenaikan tarif cukai, di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya ini diprediksi bisa mencapai Rp 23 ribu untuk kemasan 12 batang. Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.
3. Gudang Garam International
Rokok merek ini termasuk jenis SKM. Sebelum naik, harganya sekitar Rp 18 sampai Rp 19 ribu.
Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp 23 ribu per bungkus isi 12 batang.