Sabtu, 2 Mei 2026

Pahlawan Nasional

5 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Daftarnya

Mahfud MD menyebutkan, pemberian gelar ini berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi Kementerian Sosial dan dewan gelar

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto 5 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Daftarnya
sekretariat presiden
Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan TGanda Kehormatan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa pada 7 November 2022 nanti. 

TRIBUNTORAJA.COM - Jelang Hari Pahlawan 2022 yang diperingati 10 November, Pemerintah kembali menganugerahkan gelar pahlawan nasional.

Tahun ini, ada lima tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional.

Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Mahfud MD menyebutkan bahwa pemberian gelar ini berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi Kementerian Sosial dan dewan gelar.

Tokoh bangsa yang dipilih ini berperan penting dalam berjuang mendirikan negara Republik Indonesia dan pembangunan.

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima [gelar pahlawan nasional] kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11/2022).

Upacara penganugerahannya dilakukan di Istana Negara.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Mahfud MD menambahkan bahwa penganugerahan gelar pahlawan nasional dimajukan pada 7 November mendatang.

“Karena bapak presiden tanggal 8 dan seterusnya ada KTT ASEAN di Kamboja dan akan terus ke Denpasar, pulang dari sana tangal 13 untuk KTT G20,” kata Mahfud MD.

Berikut 5 Tokoh yang Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional

1. Almarhum Dr dr HR Soeharto

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum Dr dr HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud.

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Menko Polhukam.

3. Almarhum dr Raden Rubini Natawisastra

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Menurut Mahfud, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucapnya.

5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi

Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.

Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir di Istana Negara Jakarta.

"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Tokoh yang akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved