TOPIK
Feni Ere
-
Terduga pelaku diketahui mengerjakan kanopi rumah yang dihuni Feni Ere pada November 2023.
-
Penggeledahan tersebut dihadiri keluarga besar Feni Ere, termasuk adik korban, Fita Ere.
-
Meskipun 22 saksi telah diperiksa dan data dari ponsel para terduga pelaku telah dianalisis, polisi masih belum menetapkan tersangka.
-
Terdapat 3 pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku penghilangan nyawam terhadap Feni Ere.
-
Polres Palopo telah menaikkan status perkara ke Penyidikan, sehingga telah ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni.
-
Farwi berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved