Jumat, 17 April 2026

KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK gandeng PPATK melacak aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024. Kerugian negara ditaksir Rp1 triliun, namun belum...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji
IST
KORUPSI HAJI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK gandeng PPATK melacak aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024. Kerugian negara ditaksir Rp1 triliun, namun belum ada tersangka. 

TRIBUNTORAJA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana dalam perkara ini.

“KPK juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (22/9/2025), sebagaimana dilaporkan Kompas TV.

 

 

“Pelacakan aliran-aliran uang ini, dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana, begitu-begitu,” imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut.

 

Baca juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Libatkan 400 Biro Perjalanan Haji

 

“Tentu setiap keterangan dari para saksi yang dipanggil akan membantu KPK untuk membuat terang perkara ini,” ucap Budi.

Ia menambahkan, KPK sudah memanggil sejumlah pihak dari Kementerian Agama, asosiasi, biro perjalanan, hingga pihak lain yang dianggap mengetahui alur kasus dugaan korupsi ini.

 

Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang

 

Kuota Tambahan Haji Diduga Menyimpang

KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tahun 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved