Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suami Sendiri Brigadir Esco
Meski begitu, polisi belum membeberkan secara detail peran Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/polwan-bunuh-polisi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kasus tewasnya anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Relly, akhirnya terungkap.
Polisi menetapkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.
Penetapan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, keputusan diambil setelah gelar perkara yang melibatkan pemeriksaan 53 saksi serta sejumlah ahli.
“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kholid, dikutip dari Tribun Lombok.
Meski begitu, polisi belum membeberkan secara detail peran Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan pada 24 Agustus 2025 oleh mertuanya atau ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun, di kebun belakang rumah keluarga di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Saat ditemukan, kondisi jasad mengenaskan dengan leher terjerat tali, wajah rusak, tubuh membengkak, dan dikerumuni lalat.
Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.
Penemuan ini kemudian dilaporkan ke kepala dusun dan diteruskan ke Polsek Lembar.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci motor Honda Scoopy, sandal jepit putih, dan satu unit telepon genggam.
Kecurigaan Keluarga
Keluarga korban sejak awal menolak dugaan Brigadir Esco mengakhiri hidupnya.
Ayah korban, Samsul Herawadi, meyakini kematian anaknya adalah pembunuhan yang melibatkan lebih dari satu orang.
“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” tegasnya.
Meski Briptu Rizka adalah menantunya, Samsul meminta aparat menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Jika terbukti, hukum seberat-beratnya. Kalau keadilan tidak ditegakkan, keluarga bisa kecewa dan berbuat fatal,” ujarnya.
Briptu Rizka diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.
Sementara Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Pasangan ini memiliki dua anak berusia tujuh dan dua tahun, yang kini diserahkan kepada orang tua Brigadir Esco setelah sang ibu ditetapkan tersangka.
Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, sempat mengungkap bahwa Briptu Rizka tidak pernah melaporkan hilangnya suaminya sejak 19 Agustus 2025, meski saat itu Brigadir Esco sudah tidak bisa dihubungi.
Saat jasad suaminya ditemukan, saksi menyebut Briptu Rizka sempat beberapa kali pingsan.
Kini, Polda NTB masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Brigadir Esco.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akal Bulus Briptu Rizka soal Tewasnya Brigadir Esco, Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya
| Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Pembuhan Brigadir Esco, Mengarah ke Sosok Mr X? |
|
|---|
| Keluarga Sebut Anak Korban Saksikan Ada Orang Lain Aniaya Brigadir Esco Hingga Tewas |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Briptu Rizka Jalani Sidang Etik |
|
|---|
| Fakta Terbaru Kematian Brigadir Esco: Punya Utang Ratusan Juta, Briptu Rizka Tanya Prosedur ke Bank? |
|
|---|
| Siapa Sosok Mr X Diduga 'Bantu' Briptu Rizka Pindahkan Jenazah Esco ke Kebun? Motif Dirahasiakan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.