22 Demonstran Positif Narkoba, Total 3.195 Orang Ditangkap Dalam Unjuk Rasa Ricuh di Indonesia

Selain itu Trunoyudo juga menuturkan, bahwa dari ribuan orang tersebut 55 diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Imam Wahyudi
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
UNJUK RASA - Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (GASMATOR) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja, Kamis (28/8/2025). Gasmator bersama keluarga korban mendesak transparansi polisi atas kasus kematian Nelson Turu Allo. Mereka menuntut investigasi ulang dan menolak hasil autopsi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.240 orang terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh di sejumlah lokasi, terutama yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ribuan orang yang ditangkap, 10 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Total 1.240 orang diamankan dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Sembilan orang sudah ditahan sementara satu orang masih dalam pencarian," kata Ade Ary dalam keteranganya, Senin (1/9/25).

Lebih lanjut Ade juga menuturkan, bahwa dari total 1.240 orang yang diamankan 611 diantaranya merupakan usia dewasa dan 629 masih berusia anak-anak.

Selain, itu kata dia, penangkapan terhadap para demonstran itu dilakukan dalam kurun waktu tiga hari yakni 25,28 dan 29 Agustus 2025.

"Dari total yang diamankan 1.113 orang telah dipulangkan sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum," ucapnya.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif, 3 ganja, dan 5 benzoat," sambungnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan telah menangkap sebanyak 3.195 orang terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa waktu belakangan ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan orang itu ditangkap oleh 15 Polda jajaran pada saat melakukan penegakan hukum.

"3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia," kata Trunoyudo.

Selain itu Trunoyudo juga menuturkan, bahwa dari ribuan orang tersebut 55 diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan sebanyak 387 orang telah dipulangkan dan 2.753 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.

Sementara itu berdasarkan data yang Tribun terima, dari 15 Polda yang melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya jadi institusi yang paling banyak menangkap para demonstran yang terlibat kericuhan yakni sejumlah 1.240 orang.

Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah;

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved