Rabu, 8 April 2026

DPRD Tana Toraja Dukung Warga Tolak Proyek Geothermal Balla

para demonstran langsung menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan rencana pembangunan geothermal

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRD Tana Toraja Dukung Warga Tolak Proyek Geothermal Balla
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
UNJUK RASA - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Tana Toraja, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Tana Toraja, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga petang tersebut diikuti ratusan massa yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa dari berbagai organisasi.

Sejak pagi hari, puluhan truk dan kendaraan digunakan massa aksi untuk menuju kantor DPRD Tana Toraja

Setibanya di lokasi, para demonstran langsung menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan rencana pembangunan geothermal di wilayah Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.

Koordinator Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal, Daniel Somba, menyampaikan delapan tuntutan utama dalam orasi yang disampaikan dari atas panggung aksi.

Dalam tuntutannya, massa aksi menolak secara tegas pembangunan geothermal atau panas bumi di Balla, Kecamatan Bittuang. 

Mereka juga mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menolak seluruh rencana pembangunan geothermal di wilayah tersebut.

Selain itu, massa meminta pemerintah mengeluarkan Kecamatan Bittuang dari wilayah kerja panas bumi (WKP) serta mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan proses pelelangan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di wilayah Balla.

Massa aksi juga mendesak DPRD dan pemerintah daerah untuk mengkaji kembali surat terkait eksplorasi panas bumi Nomor 3/1/2021 serta menghentikan seluruh rencana eksploitasi sumber daya alam yang bersifat industri ekstraktif di Tana Toraja.

Selain itu, mereka meminta agar DPRD dan pemerintah daerah segera membahas dan menetapkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta menarik kembali Ranperda RTRW 2026-2045 untuk ditinjau ulang sebelum ditetapkan.

Dalam tuntutan lainnya, massa juga mendesak PT Indexim dan Millionaire Club Indonesia (MCI) Group untuk mundur dan tidak terlibat dalam proses pelelangan WPSPE maupun seluruh rencana pembangunan geothermal di Balla, Kecamatan Bittuang.

Pantauan Tribun Toraja, massa aksi sempat memblokade jalan di depan kantor DPRD. 

Para demonstran mengenakan pakaian bertuliskan “Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal”.

Meski cuaca panas menyengat, massa tetap bertahan menyampaikan aspirasi mereka. 

Sekitar 30 menit setelah aksi berlangsung, sejumlah anggota DPRD Tana Toraja menemui massa dan meminta perwakilan demonstran untuk masuk melihat surat rekomendasi yang disiapkan DPRD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved