Selasa, 7 April 2026

5.961 ASN Pemkab Tana Toraja Terima THR H-7 Lebaran

Regulasi tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah pada Senin (9/3/2026).

Tayang:
zoom-inlihat foto 5.961 ASN Pemkab Tana Toraja Terima THR H-7 Lebaran
ist
Ilustrasi THR 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair  sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. 

THR akan diberikan kepada 5.961 ASN lingkup Pemkab Tana Toraja, 30 anggota DPRD termasuk pimpinan, serta Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

Pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. 

Regulasi tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah pada Senin (9/3/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Micha Lempang melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Datu Palullungan mengatakan, sesuai ketentuan, pencairan THR seharusnya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Namun menurutnya, proses pencairan masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tersebut.

“Kalau PP-nya sudah keluar, kita menunggu Perbup. Setelah Perbup ditandatangani bupati, maka proses pengajuan THR bisa langsung dilakukan,” ujar Datu saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan bahwa pencairan THR nantinya juga bergantung pada pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Menurutnya, BPKPD hanya berperan dalam menerima dan memproses pengajuan pencairan dana dari setiap OPD.

“Untuk pencairannya tergantung dari OPD dalam melakukan pengajuan. Kami di BPKPD tinggal menerima dan memproses pencairan dana,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudy Andi Lolo memastikan bahwa THR bagi ASN akan dicairkan sesuai ketentuan, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

“THR akan cair dalam waktu tujuh hari sebelum Lebaran,” ujar Rudy saat ditemui di Kantor Bupati Tana Toraja, Kota Makale, Sulawesi Selatan.

Pemerintah daerah berharap proses administrasi dapat segera rampung sehingga pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu dan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved