Jumat, 10 April 2026

Pilpres 2024

Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024 di Tribun Toraja, Ini Link

Hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024 di Tribun Toraja, Ini Link
Kolase Tribunnews
kolase foto pilpres capres 2024 3122023 

TRIBUNTORAJA.COM - Hari ini, Rabu (14/2/2024), warga Indonesia yang terdaftar dalam DPT melakukan pencoblosan Pemilu 2024.

Pemilihan ini meliputi Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupatenn/kota.

Salah satu yang dinantikan masyarakat adalah penghitungan suara, utamanya hasil penghitungan suara untuk Pilpres.

Biasanya, masyarakat akan menunggu hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.

Quick count bukan penentu dan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.

Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, di TribunToraja.com.

Jaringan Tribun Network ini akan menayangkan quick count Pilpres 2024 dari lembaga survei Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024) sore nanti.

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 16.00 Wita.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 14.00 Wita.

Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.

Tribun Toraja juga akan melaporkan penghitungan suara dari sejumlah TPS di Toraja, baik Toraja Utara maupun Tana Toraja.

Hasil quick count Pilpres 2024 bisa diliat di LINK ini.

Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 16,00 Wita juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved