Selasa, 14 April 2026

Pemberantasan Judi

Kapolda Sulsel Prioritaskan Penindakan Kasus Perjudian di Toraja

Setelah sebulan menjabat Kapolda Sulsel,  Irjen Rian mengaku langsung memetakan potensi kejahatan berbasis geografis.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Kapolda Sulsel Prioritaskan Penindakan Kasus Perjudian di Toraja
ist
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berkunjung ke kantor redaksi Tribun-Timur, Jl Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (12/1/2024) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjadikan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara sebagai daerah prioritas operasi penindakan kejahatan konvensional, seperti minuman keras dan judi.

"Tator (Tana Toraja) sudah bergerak untuk penindakan judi, tinggal Toraja Utara," ujar Irjen Rian, Senin (15/1/2024) siang.

Bagi aparat kepolisian, miras dan judi adalah jenis kejahatan konvensional yang meresahkan dan jadi pemantik kejahatan konvensional lain. Seperti pencurian, pemalakan, kekerasan rumah tangga dan ketertiban publik.

Judi paling populer di Tana Toraja dan Toraja Utara adalah judi sabung ayam.

Setelah sebulan menjabat Kapolda Sulsel,  Irjen Rian mengaku langsung memetakan potensi kejahatan berbasis geografis.

Di Pinrang dan Sidrap, Kapolda menyisir bandar dan peredaran narkoba di wilayah utama Ajatappareng ini.

Dalam  jumpa pers akhir tahun 2023 lalu, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, memaparkan jumlah laporan pada tahun 2022 sebanyak 404 Kasus.

Selesai sebanyak 300 kasus, sementara pada tahun 2023 laporan sebanyak 324 selesai 275.

Artinya ada peningkatan penyelesaian kasus dari 74,2 persen pada tahun 2022 dan pada tahun 2023 mencapai 84,9 persen.

Sementara penurunan kasus dibanding dengan tahun 2022 khususnya pada kasus konvensional terjadi penurunan sekitar 20 persen.

Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda menyatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Hal ini diduga disebabkan karena meningkatnya mobilitas dan partisipasi publik.

Tahun 2022, tindak kejahatan konvensional tercatat sebanyak 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan.

Kelanjutnya untuk kasus perjudian mengalami penurunan di tahun 2023 ini, jika sebelumnya tahun 2022 ada 6 kasus, ditahun 2023 ini hanya 2 kasus.

Terakhir kasus pencurian (Curas, Curat, dan Curi Biasa) pada tahun 2022 terdapat 18 kasus, sementara tahun 2023 ada total 73 kasus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved