Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap Terkait Debat Perdana Capres, dari Jadwal, Tema, Panelis, Hingga Penonton
Pemilu 2024 terdiri pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota legislatif dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kantor-KPU-RI.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Debat perdana capres dan cawapres Pilpres 2024 digelar Selasa (12/12/23).
KPU RI telah menjadwalkan debat capres dan cawapres sebanyak lima kali mulai Desember 2023 hingga Februari 2024.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota legislatif dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Selain menetapkan jadwal debat capres dan cawapres, KPU juga telah menetapkan tema setiap debat, memilih panelis, hingga mempersiapkan lokasi debat bagi para kandidat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan pihaknya telah memutuskan debat capres akan digelar tiga kali sementara cawapres hanya dua kali.
Hasyim mengatakan, dalam debat khusus capres, para cawapres tetap diperbolehkan mendampingi pasangannya.
Ketentuan yang sama juga berlaku ketika sesi debat cawapres.
Namun, KPU menetapkan capres dan cawapres hanya boleh berbicara sesuai jadwal mereka masing-masing.
Artinya, para capres dilarang berbicara ketika sesi debat cawapres.
"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
JKPU telah menyusun jadwal debat capres dan cawapres hingga lima kali secara bergantian.
Debat pertama khusus untuk capres dan akan digelar pada Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB.
Debat tersebut mengusut tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
"Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden,” kata Hasyim.
Sementara, debat kedua akan digelar pada Jumat (22/12/2023). Sesi ini khusus untuk cawapres.