Pemilu 2024
Ini Opsi Daerah Pemilihan Pemilu 2024 di Toraja Utara
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Jan Herry Pakan, memaparkan ada 3 opsi pemilihan dapil yang telah dirumuskan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/15122022_KPU_Torut.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mengajukan tiga opsi daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dipaparkan saat menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, di Gedung Tangmentoe, Kecamatan Kesu, Kabputaten Toraja Utara, Kamis (15/12/2022).
Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Jan Herry Pakan, memaparkan ada 3 opsi pemilihan dapil yang telah dirumuskan.
"Sebulan yang lalu kami (KPU Torut) mengadakan FGD dengan tokoh masyarakat. Dari pertemuan tersebut, ada 3 opsi yang kami dapat setelah berpikir panjang dengan memakai 7 prinsip penentuan Dapil," ucapnya.
Opsi pertama:
Dapil 1 terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Rantepao, Tikala, Tallunglipu dengan alokasi 7 kursi.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Nanggala, Buntao, Tondon, Rantebua dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Sopai, Dende Piongan Napo, Kesu dengan alokasi 7 kursi.
Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Rindingallo, Buntu Pepasan, Baruppu, Sesean Suluoara, Kapala Pitu, Awan Rante Karua dengan alokasi 6 kursi.
Opsi kedua:
Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Rantepao, Tikala, Tallunglipu dengan alokasi 7 kursi.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila, Sesean Suloara dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 3 terdiri dari Nanggala, Buntao, Tondon, Rantebua dengan 5 alokasi kursi.
Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Sopai, Kesu dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 5 terdiri dari Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu, Awan Rante Karua dengan 6 alokasi kursi.
Opsi ketiga:
Dapil 1 terdiri dari Rantepao, Tikala, Tallunglipu dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 2 terdiri dari Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila, Sesean Suloara dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 3 terdiri dari Nanggala, Buntao, Sanggalangi, Sopai, Kesu, Tondon, Rantebua dengan 11 alokasi kursi.
Dapil 4 terdiri dari Rindingallo, Dende Piongan Napo, Buntu Pepasan, Baruppu, Kapala Pitu, Awan Rante Karua dengan 6 alokasi kursi.