Mahasiswa Unindra Gelar Demo di DPR RI, Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO RICUH - Suasana lempar botol para pendemo ke mobil polisi, di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan menyerukan pemerintahan bersih dari korupsi.

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyebut aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.

“Jumlah massa sekitar 80 orang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset,” kata Ruslan saat dihubungi Kompas.com, Senin.

 

 

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR RI.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah menegakkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, aparat kepolisian menurunkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran.

 

Baca juga: Kronologi Jurnalis Dicekik Aparat saat Liput Demo Tolak PBB-P2 di Bone

 

Seruan aksi mahasiswa ini sebelumnya telah beredar luas di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Aksi tersebut juga dikaitkan dengan isu kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang ramai diperbincangkan publik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

(*)