TRIBUNTORAJA.COM - Seorang pria berusia 60 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, nekat menculik seorang siswi SMP berusia 14 tahun setelah lamarannya ditolak.
Pelaku berinisial SR menculik NA dari wilayah Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Senin (14/7/2025).
SR tidak sendiri. Ia dibantu empat orang lainnya saat membawa paksa korban menggunakan mobil Avanza putih tanpa pelat nomor.
Aksi itu dilakukan sekitar pukul 13.30 Wita. Korban sempat berteriak meminta tolong, namun warga takut mendekat karena pelaku terlihat membawa sebilah parang.
“Motif sementara karena pelaku sakit hati lamarannya ditolak keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa (15/7/25).
Diketahui, SR adalah tetangga korban dan telah beberapa kali datang ke rumah korban untuk melamar.
Namun keluarga korban menolak mentah-mentah keinginannya.
“Pelaku mengaku suka pada korban. Karena lamarannya tak diterima, dia nekat menculik,” lanjut Alvin.
Tim dari Satuan Intelkam Polres Bone bergerak cepat setelah menerima laporan.
Sekitar pukul 17.01 Wita pada hari penculikan, empat terduga pelaku berhasil ditangkap di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, menggunakan kendaraan yang sama.
Korban akhirnya ditemukan selamat 34 menit kemudian, di Desa Cinnong, Kecamatan Amali.
Saat itu ia masih mengenakan seragam sekolah. Seorang warga berinisial R (40) mengantar korban ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” ujar Kasat Intelkam AKP Syafriadi.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bone.
Mereka dijerat Pasal Penculikan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.