Kamis, 9 April 2026

Bansos

13 Bansos Cair Bulan Juni 2025 Termasuk Bansos Guru Honorer, Besaran dan Cara Dapatkan

Masyarakat umum hingga pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, serta guru honorer pun bisa mendapatkannya.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto 13 Bansos Cair Bulan Juni 2025 Termasuk Bansos Guru Honorer, Besaran dan Cara Dapatkan
ist
Ilustrasi bansos PKH 

TRIBUNTORAJA.COM - Sejumlah bantuan sosial akan cair pada bulan Juni 2025. Mulai dari BSU, bansos guru honerer, diskon tarif listrik, PHK, hingga PIP.

Memang, pemerintah akan menggelontorkan bansos serentak pada bulan Juni 2025. Apalagi dengan adanya paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen.

Kabar baiknya, bansos ini bukan hanya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saja.

Masyarakat umum hingga pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, serta guru honorer pun bisa mendapatkannya.

Berikut cara mendapatkan banso yang akan cair bulan Juni 2025.

Mulai tahun 2025, untuk penyaluran seluruh bantuan sosial dan program pemberdayaan berdasarkan daftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pergantian ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025. Langkah tersebut menjadi tonggak baru dalam reformasi sistem pendataan nasional.

"DTSEN menggantikan DTKS dan akan menjadi rujukan utama dalam seluruh penyaluran bantuan social," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam keterangan pers, Jumat (21/2/2025), dikutip dari Kompas TV.

Kata Gus Ipul, ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal yang mencakup seluruh lapisan penduduk, dari kelompok terbawah hingga teratas.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan sistem pendataan terintegrasi lintas sektor yang digunakan pemerintah pusat dan daerah sebagai satu-satunya referensi resmi dalam menyalurkan bansos, subsidi, dan program pemberdayaan lainnya.

DTSEN disusun untuk menjamin akurasi, keadilan, dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial, menggantikan kelemahan sistem sebelumnya di DTKS yang kerap mengalami duplikasi data dan kesenjangan penerima manfaat.

Cara Daftar Bansos 2025 via DTSEN

Agar bisa menerima bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako/BPNT, dan lainnya, masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke dalam DTSEN.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara:

1. Daftar Offline Lewat Desa/Kelurahan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved