TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG – Polisi resmi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Priguna Anugerah Pratama (PAP) yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap tiga orang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada DNA tersangka (PAP)," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan dua barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes psikologi terhadap PAP dan akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Ke depan kita masih akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan yang dilakukan oleh Dokter Priguna ini, nanti akan kita sampaikan kemudian," kata Surawan.
Sebelumnya diberitakan, PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
Baca juga: Dokter Konsulen Aniaya Mahasiswa Calon Dokter Spesialis di Palembang, Ini Fakta-faktanya
“Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang lebih dari 20 hari, sehingga telah berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025), dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Adapun modus yang dilakukan PAP adalah dengan berpura-pura melakukan pengecekan darah terhadap korban.
Saat korban tidak ditemani keluarga, PAP mengarahkan korban ke sebuah ruangan, memintanya berganti pakaian dengan baju operasi, serta melepas pakaian dalamnya.
Baca juga: Menteri Kesehatan Bakal Wajibkan Tes Psikologi Tiap 6 Bulan untuk Dokter Residen