Selasa, 7 April 2026

Banyak Jemaah Calon Haji Sulsel Batal Berangkat Tahun Ini

Mengingat proses pelunasan masih berjalan, sekitar 71 persen jemaah telah melunasi biaya haji. 

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Banyak Jemaah Calon Haji Sulsel Batal Berangkat Tahun Ini
ist
BATAL NAIK HAJI - Jamaah Haji asal Toraja Utara tiba di Masjid Besar Rantepao, Sabtu (13/7/2024) dini hari usai menjalani ibadah haji sekira 40 hari lamanya. Kemenag Sulsel mengunkap, cukup banyak JCH Sulsel mundur pada pemberangkatan tahun ini. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkap cukup banyak  Jemaah Calon Haji (JCH) Sulsel yang mundur dari pemberangkatan tahun ini.

"Ada yang karena sakit, menunggu keluarga, ada juga yang dananya belum cukup," kata Ikbal, Sabtu (1/3/2025).

Mereka yang memilih untuk tidak berangkat tahun ini akan dimasukkan sebagai jemaah prioritas untuk pemberangkatan tahun 2026.

Terkait jumlahnya, Ikbal menyebutkan bahwa Kemenag Sulsel masih melakukan pendataan.

Mengingat proses pelunasan masih berjalan, sekitar 71 persen jemaah telah melunasi biaya haji. 

Jumlah total JCH asal Sulsel mencapai 7.272 orang.

"Kita masih menunggu data JCH yang mundur karena proses pelunasan masih berlangsung, tapi jumlahnya lumayan (banyak)," lanjut Ikbal.

Untuk saat ini, Kemenag Sulsel belum menentukan pengganti kuota jemaah yang mundur.

Ikbal menjelaskan, pengisian kuota akan dilakukan setelah pelunasan tahap pertama ditutup. 

Nama-nama baru yang akan diberangkatkan bisa melunasi biaya haji pada tahap kedua.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00.

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) bagi jemaah.

Sementara itu, Bipih bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) untuk embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00. 

Biaya ini digunakan untuk penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta biaya lainnya terkait pelayanan di dalam negeri dan Arab Saudi.(faqih)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved